Formulir Permohonan Informasi Publik PPID Desa Nanga Pari
Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Pemerintah Desa Nanga Pari melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa menyediakan Formulir Permohonan Informasi Publik bagi masyarakat yang memerlukan akses terhadap informasi yang dikuasai oleh desa.
Formulir ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengajukan permintaan informasi secara tertulis dan tertata rapi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Isi dan Fungsi Formulir
Formulir ini memuat:
-
Identitas Pemohon, seperti nama, alamat, dan kontak.
-
Rincian Informasi yang Diminta, termasuk tujuan dan bentuk informasi.
-
Pernyataan Pemohon, sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan informasi.
-
Kolom Petugas, diisi oleh PPID sebagai bukti penerimaan permohonan.
Setelah diisi, formulir dapat:
Email: desanangapari62@gmail.com
Mari wujudkan Desa Nanga Pari yang transparan dan melayani, demi pemerintahan desa yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.