Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Nanga Pari
Desa Nanga Pari, yang berada di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Apa itu PPID Desa?
PPID Desa adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di tingkat desa. Kehadiran PPID ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat.
Tugas dan Fungsi PPID Desa Nanga Pari
PPID Desa Nanga Pari memiliki beberapa tugas dan fungsi penting, antara lain:
-
Mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
-
Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang tersedia setiap saat.
-
Menyusun daftar informasi publik desa dan memperbaruinya secara berkala.
-
Menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam hal permintaan informasi.
Jenis Informasi yang Disediakan PPID Desa
PPID Desa Nanga Pari menyediakan beberapa jenis informasi publik, di antaranya:
-
Informasi tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
-
Informasi program dan kegiatan desa.
-
Informasi tentang peraturan desa dan keputusan kepala desa.
-
Informasi tentang pengelolaan aset dan keuangan desa.
-
Informasi hasil pembangunan desa.
Manfaat PPID Desa bagi Masyarakat
Dengan adanya PPID Desa, masyarakat Desa Nanga Pari dapat:
-
Mengetahui secara jelas perencanaan dan penggunaan anggaran desa.
-
Mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
-
Memberikan masukan dan berpartisipasi dalam pembangunan desa secara aktif.
-
Mengakses informasi dengan mudah tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Komitmen Desa Nanga Pari
Pemerintah Desa Nanga Pari berkomitmen untuk menjalankan PPID dengan prinsip keterbukaan, keadilan, dan pelayanan publik yang maksimal. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, keberadaan PPID Desa diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.