Desa Nanga Pari

Kec. Sepauk, Kab. Sintang
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Nanga Pari

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
DESA NANGA PARI MAJU MANDIRI MENUJU INDONESIA EMAS 2045 DESA NANGA PARI

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mekanisme Permohonan Informasi di PPID Desa

Untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, PPID Desa memberikan layanan permintaan informasi secara terbuka dan mudah. Berikut ini adalah alur mekanisme permohonan informasi di PPID Desa:


1. Pemohon Mengajukan Permintaan Informasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung atau tidak langsung melalui:

  • Datang ke kantor desa (secara tertulis/lisan).

  • Melalui surat permohonan resmi.

  • Melalui email/website resmi desa (jika tersedia).

Informasi yang wajib disampaikan oleh pemohon:

  • Nama lengkap.

  • Alamat.

  • Nomor kontak (telepon/WA).

  • Informasi yang diminta.

  • Tujuan penggunaan informasi.


2. Penerimaan dan Pencatatan Permohonan

Petugas PPID akan:

  • Menerima permintaan.

  • Mencatat permohonan dalam buku registrasi.

  • Memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi kepada pemohon.


3. Verifikasi dan Klarifikasi Informasi

PPID akan:

  • Menelusuri keberadaan dokumen/informasi yang diminta.

  • Memastikan informasi tersebut terbuka untuk publik atau termasuk informasi yang dikecualikan.

  • Mengklarifikasi jika permohonan kurang jelas.


4. Tanggapan atas Permintaan Informasi

PPID Desa wajib memberikan jawaban atas permohonan informasi dalam waktu:

  • 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja jika diperlukan (sesuai UU No. 14 Tahun 2008).

Jawaban bisa berupa:

  • Informasi diberikan secara langsung.

  • Informasi ditolak dengan alasan yang sah (misalnya termasuk informasi yang dikecualikan).

  • Permintaan diteruskan jika informasi berada di luar kewenangan PPID desa.


5. Pemberian Informasi

Jika disetujui, informasi diserahkan kepada pemohon dalam bentuk:

  • Fotokopi dokumen.

  • File digital (PDF, Word, dll).

  • Melalui email atau media lainnya sesuai kesepakatan.


6. Penyelesaian Sengketa Informasi (Jika Ada)

Jika pemohon tidak puas terhadap tanggapan PPID, maka:

  • Pemohon dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID Desa.

  • Jika belum terselesaikan, pemohon dapat melanjutkan proses ke Komisi Informasi sesuai ketentuan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

895

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI895penduduk

803

PEREMPUAN

PEREMPUAN803penduduk

1.698

TOTAL

TOTAL1.698penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

YOHANES MILUDI

Sekretaris

FRANSISKUS XAVERIUS PANJI

KAUR KEUANGAN

YUSTINUS JEKI, S.A.P

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

HERKULANUS UTIH, S.Pd

KASI PEMERINTAHAN

MIKRO WAIMEN, S.Pd

KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN

AGUSTINUS TONI KUSBOYO

KAUR WILAYAH DUSUN TANGKIT

MARTINUS DANGKUK

KAUR WILAYAH DUSUN TANJUNG KEPAYANG

ANDERIAS YATA

KAUR WILAYAH DUSUN TUNTUN PALAH

OKTAVIANUS

KAUR WILAYAH DUSUN KUAI

ALBERTUS JUANTO

KAUR WILAYAH DUSUN SILIT

ANDREDUSTEN

KAUR WILAYAH DUSUN BUTU

LINDA IMAKULATA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

2

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 83
Kemarin : 96
Total Pengunjung : 13.896
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.471.114.556,68Rp. 1.455.656.336,00

101.06%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.397.477.238,68Rp. 1.397.477.238,68

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -184.541.779,32Rp. -184.541.779,32

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.440.897.238,68Rp. 1.425.439.018,00

101.08%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.217.318,00Rp. 30.217.318,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 615.695.018,00Rp. 615.695.018,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 435.841.100,00Rp. 435.841.100,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.591.120,68Rp. 100.591.120,68

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 156.580.000,00Rp. 156.580.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 88.770.000,00Rp. 88.770.000,00

100%
Pemerintah Desa

YOHANES MILUDI

Kepala Desa

FRANSISKUS XAVERIUS PANJI

Sekretaris

YUSTINUS JEKI, S.A.P

KAUR KEUANGAN

HERKULANUS UTIH, S.Pd

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

MIKRO WAIMEN, S.Pd

KASI PEMERINTAHAN

AGUSTINUS TONI KUSBOYO

KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN

MARTINUS DANGKUK

KAUR WILAYAH DUSUN TANGKIT

ANDERIAS YATA

KAUR WILAYAH DUSUN TANJUNG KEPAYANG

OKTAVIANUS

KAUR WILAYAH DUSUN TUNTUN PALAH

ALBERTUS JUANTO

KAUR WILAYAH DUSUN KUAI

ANDREDUSTEN

KAUR WILAYAH DUSUN SILIT

LINDA IMAKULATA

KAUR WILAYAH DUSUN BUTU